Kios dan Los di Pasar Rakyat Motoling Diduga Diperjualberlikan

Pasar Rakyat Motoling, Pasar MotolingMOTOLING, (manadotoday.co.id) – Praktek jual beli kios dan los diduga terjadi di Pasar Rakyat Motoling. Tak tanggung-tanggung gedung milik pemerintah yang baru selesai dibangun pada akhir tahun 2015, dijual oleh para oknum pengelolah pasar kepada para pedagang dengan harga berfariasi antara Rp 20 hingga Rp 30 juta.

“Sudah menjadi rahasia umum bahwa pedagang yang hendak menempati ruko harus membayar rekom berfariasi antara 20 sampai 30 juta,” ungkap sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain ruko, para pedagang yang telah menempati lapak dan los, juga diduga telah menyetor sejumlah uang kepada oknum pengelolah Pasar Rakyat Motoling.

“Untuk pedagang yang menempati los, harus membayar Rp 10 hingga Rp 15 Juta. Begitupun pedagang yang menggunakan lapak kabarnya juga harus menyetor sejumlah uang sebesar Rp 1 hingga 5 juta,” kata mereka.

BACA JUGA:

Pemkab Mitra Anggarkan Rp17 Miliar Bangun Jalan Tombatu-Morea

Pemkab Minahasa Raih WTP Untuk Kedua Kali

SBAN Liow: Sanksi Serta Tolok Ukur Standar Pencapaian CSR Kurang Jelas

Pemkot Bitung Raih WTP Kelima

Bupati Mitra Ancam Penjarakan Orang Tua yang Larang Anak Bersekolah

Operasi Patuh 2016, Polres Minsel Jaring 773 Pelanggar

Para warga ini kemudian mempertanyakan aliran uang yang telah disetor pedagang kepada para oknum pengelolah pasar. Padahal menurut sebagaimana diketahui, seluruh sarana di Pasar Motoling termasuk, kios, los dan lapak adalah milik pemerintah yang dilarang atau tidak boleh diperjualbelikan.

“Apalagi di acara peresmian pasar beberapa bulan lalu, Pemkab Minsel dengan tegas melarang aksi jual beli kios, los dan lapak serta menyatakan memprioritaskan pedagang lama untuk menempati Pasar Rakyat Motoling yang baru. Yang mungkin menjadi kewajiban para pedagang yaitu harus membayar rekom sebesar Rp 250.000 dan biaya retribusi kebersihan dan keamanan,” kata warga yang mengaku kesal dengan ulah sejumlah oknum pengelolah pasar terbesar di wilayah Minsel bagian atas ini.

“Kami berharap pihak terkait akan turun lapangan dan menindaklanjuti serta melakukan infestigasi terhadap dugaan praktek jual beli pasar dan los di pasar Motoling,” tukas sejumlah warga Kecamatan Motoling ini. (lou)