Sejumlah User Polisikan Sekertariat Korlap Provinsi Sulut PT SAA

PT SAA, penipuan PT SAA, PT Sejahtera Alam Anugerah , minahasa selatan, perumahan rakyat
Salah satu korban dugaan penipuan Sekertariat Korlap PT SAA, saat melapor di SPKT Polres Minsel, Jumat pekan lalu

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Gerah dengan sikap Sekertariat Kordinator lapangan (Korlap) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) PT Sejahtera Alam Anugerah (SAA), yang diduga diduga telah menggelapkan uang muka pembangunan rumah minimalis type 6X6 milik sekitar 350 user, sejumlah warga yang tercatat sebagai user, akhirnya melaporkan tindak pidana dugaan penipuan ke Polres Minsel.

“Ya, Jumat (27/5) pekan lalu, kami sudah melaporkan Sekertariat Korlap Provinsi Sulut PT SAA ke Polres Minsel, dengan tanda bukti lapor nomor 253/V/20116/SPK-Res Minsel, yang ditandatangani noleh Kanit SPK C Polres Minsel Aiptu Paebang Gama SSos, karena diduga telah melakukan aksi penipuan terhadap ratusan user yang tersebar di puluhan Desa yang ada di Minsel. Saat ini kita tinggal menunggu proses selanjutnya,” kata Harke Pongantung dan Aldy Monareh, dua user yang menjadi korban dugaan penipuan Sekertariat Korlap Provinsi Sulut PT SAA dengan program pembangunan rumah minimalis type 6×6.

Dalam laporan yang disampaikan di SPK dan diteruskan ke bagian Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Minsel, yang menjadi piket saat itu, sejumlah user mengungkapkan bahwa laporan dugaan penipuan itu didasari atas tidak lagi beroperasinya Sekertariat Korlap Provinsi Sulut PT SAA, yang berkantor di Jalan Raya Tombatu Uwuran II Kecamatan Amurang, selang sepekan terakhir ini.

“Setelah kami datang ke kantor sudah tutup dan pagarnya telah digembok. Ditambah lagi para karyawan sulit untuk dihubungi. Pun jika berhasil dihubungi alasan yang disampaikan selalu mengada-ada, ” kata keduanya.

BACA JUGA:

Sejumlah Korban Dugaan Penipuan SAA Terlanjur Jual dan Bongkar Rumah

PT Sejahtera Alam Anugerah (PT SAA), Diduga Gelapkan Uang Jutaan Rupiah Milik Ratusan Warga (User) Minsel

100 Hari Pimpin Tomohon, EMAS Ukir Sejumlah Prestasi

Launching TIFF, Kemenpar Targetkan 150 Ribu Kunjungan Wisatawan Lokal dan 15 Ribu Mancanegara

Sulut Tuan Rumah Meeting AC3

Evaluasi Temuan BPK di SKPD, Kandouw: Jika Ada Rekomendasi BPK Pejabat akan Dinonjobkan

OD – SK Dukung Pelaksanaan Tomohon International Flower Festival ke-6

Kekecewaan para user terhadap Sekertariat Korlap provinsi Sulut PT SAA, sebenarnya sudah berlangsung lama. Dimana pihak perusahaan sejak bulan Desember 2015 lalu setelah para user menyetorkan uang muka pembangunan rumah minimalis sebesar Rp 3.500.000 yang didahului dengan uang pendaftaran sebesar Rp 250.000, berjanji akan memulai pembangunan rumah minimalis type 6×6 itu, namun sampai saat ini tidak terealisasi.

“Parahnya lagi, pihak perusahaan setiap kali diminta penjelasan soal kapan pelaksanaan pembangunan selalu berkelit dengan berbagai alasan,” kata keduanya.

“Kami berharap, aparat Polres Minsel akan secepanya menindaklanjuti kasus ini, sehingga uang kami para user dapat dipertanggungjawabkan Andi Effendi sebagai pimpinan di Sekertariat Korlap Provinsi Sulut PT SAA dengan,” tukas keduanya.

Seperti diketahui Sekertariat Korlap Provinsi Sulut PT SAA, kabarnya sebagai pelaksana program rumah minimalis type 6×6 bekerjasama denga Kementerian Perumahan Rakyat. Dan pada program ini, ada sekitar 770 Kepala Keluarga (KK) yang sudah memberikan uang pendaftaran sebesar Rp 250.000 dan sekitar 350 KK sudah menyetorkan uang muka pembangunan rumah minimalis type 6X6, sebesar Rp 3.500.000. Jika ditotal uang milik warga pada perusahaan tersebut sebesar Rp 1 Milyar lebih, belum ditambah sejumlah uang yang sudah distorkan para sub kontraktor .(lou)