Delapan Siswa SD Inpres 4/82 Motoling UAS di Gedung Kantor Hukum Tua Motoling

SD Inpres 4/82 Motoling , Motoling, UAS SMP, Nova Sajow
Delapan murid SD Inpres 4/82 Motoling, saat mengerjakan soal di hari ketiga UAS, Rabu (18/5)

MOTOLING, (manadotoday.co.id) – Kondisi gedung yang kurang memenuhi syarat, ternyata tidak menyurutkan niat delapan murid SD Inpres 4/82 Motoling, untuk mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS). Kendati, harus mengerjakan soal di dalam aula kantor Hukum Tua Motoling, namun para murid ini tetap tenang dan tekun mengerjakan setiap soal yang dihadapi dalam UAS, seakan tidak peduli akan kondisi yang ada di sekitarnya.

Kepala Sekolah SD Inpres 4/82 Motoling, Nova Sajow mengatakan bahwa dijadikannya aula kantor Camat Motoling, tempat proses belajar mengajar atau sekolah sementara SD Inpres 4/82, mengingat gedung SD Inpres 4/82 saat ini belum bisa digunakan, karena saat ini masih sementara dibangun jembatan menuju Sekolah, yang lokasinya berada di perkebunan warga atau sedikit jauh dari pemukiman.

“Sudah sekitar 6 bulan, kami menggunakan aula gedung kantor hukum tua Motoling ini, untuk tempat belajar 38 murid SD dari kelas 1 hingga kelas 6, ” ujar Sajow, disela-sela pelaksanaan UAS hari ketiga, dilokasi sekolah sementara SD Inpres 4/82 Motoling, Rabu (18/5).

BACA JUGA:

Warga Diminta Awasi Penggunaan Dana Desa

Bupati Mitra: Sinode GMIM Harus Punya Data Jumlah Jemaat

Tak Diminati, Pendaftaran Calon Ketua KNPI Tomohon Diperpanjang Hingga Jumat

Sekda: ASN Harus Domisili di Minahasa Tenggara

Hujan Lebat, Sejumlah Ruas Jalan di Minsel Longsor dan Nyaris Putus

SMSI GMIM ke-78 Hasilkan Dua Keputusan Besar

Meski menggunakan fasilitas yang tidak memadai, akan tetapi menurut Sajow, proses belajar mengajar di SD Inpres 4/82 tetap berlangsung seperti biasa. Sementara inisiatif untuk sementara waktu meminjam aula kantor hukum tua dijadikan sebagai tempat belajar sementara, dilakukan mengingat banyak murid yang tidak mau lagi ke sekolah, semenjak dilakukan pembangunan jembatan, yang diperparah dengan putusnya ruas jalan.

Aula gedung kantor hukum tua desa Motolin sebagai tempat kegiatan belajar mengajar SD Inpres 4/82 Motoling
Aula gedung kantor hukum tua desa Motolin sebagai tempat kegiatan belajar mengajar SD Inpres 4/82 Motoling

“Kondisi tersebut, yang menurut para murid menyulitkan menuju sekolah. Apalagi hanya itu hanya satu-satunya jalan menuju sekolah. Dan kemungkinan, kami akan pindah menggunakan gedung yang lama, pada tahun ajaran baru tahun 2016/2017, setelah jembatan dan jalan selesai dikerjakan,” tukas Sajow yang berharap kondisi yang terjadi di SD Inpres 4/82 Motoling akan mendapatkan perhatian pihak terkait. (lou)