Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti Sambangi Bitung

Menteri Kelautan,  Susi Pudjiastuti ,Bitung,
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti didampingi Walikota Max Lomban saat melakuk kunker di Kota Bitung

BITUNG, (manadotoday.co.id) – Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (RI) Susi Pudjiastuti melakukan kunjungan kerja di Kota Bitung, Jumat (13/5). Kunker yang diterima Walikota Bitung Maxmilian J Lomban, serta sejumlah pejabat ini adalah dalam rangka melihat langsung kondisi perikanan Kota Bitung pasca moratorium Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta mendengarkan keluhan para pelaku dunia Perikanan di Kota Bitung.

Menteri Kelautan dan Perikanan yang akrab disapa Susi dalam kunker tersebut, menegaskan bahwa tidak diperbolehkan ada kapal asing atau eks asing, beroperasi di wilayah perairan Indonesia termasuk di Bitung.

“Sudah menjadi komitmen negara yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) bahwa, kapal asing atau eks asing yang beroperasi dan berinvestasi di perairan indonesia termasuk di Bitung sudah masuk list negatif, mereka tidak boleh masuk dalam industri penangkapan ikan di Indonesia” tegasnya.

Sehubungan dengan hal ini, Susi kemudian, mengingatkan agar Pemerintah Daerah secepatnya mengeluarkan aturan tentang batas tangkap ikan bagi nelayan yakni empat mil dari pantai.

“Namun, jika hanya sekedar mancing untuk kebutuhan makan bisa saja, tapi kalau untuk kebutuhan produksi sebaiknya lebih jauh lagi ke laut”jelasnya.

Setelah berdiskuisi dengan masyarakat pelaku usaha Perikanan dan melihat langsung kondisi dunia Perikanan di Kota Bitung, Menteri berjanji akan memberikan bantuan kapal dalam jumlah yang memadai, serta peralatan yang lebih canggih dan modern sehingga Bitung akan menjadi tolak ukur sektor perikanan yang mengalahkan General Santos.

“Bantuan ini akan direalisasikan karena Bitung dipersiapkan untuk menjadi pemimpin perikanan di Indonesia,” pungkasnya.

Dikesempatan yang sama, Walikota Max Lomban, menanggapi pernyataan Menteri KKP ini, mengatakan pihaknya akan membuat Perda hari libur bagi nelayan untuk menangkap ikan dengan tujuan memberikan kesepatan bagi ikan untuk bereproduksi dan bertelur.

“Perda ini tujuannya agar jumlah ikan yang ada di perairan kota Bitung tetap terjaga. Dan tentu Perda ini akan dibicarakan dengan poihak legislative,” ucap Lomban, sembari memberikan apresiasi atas kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan di Kota Bitung, yang juga berjanji akan memberikan bantuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat lebih khusus nelayan. (lou)