Reformasi Birokrasi di Provinsi Sulut Harus Dipacu

Reformasi Birokrasi , FORK3PANRB, Yuddy Chrisnandi,Birokrasi sulut,Sulawesi Utara
Menpan-RB, Yuddy Chrisnandi, bersama Wagub Sulut Steven Kandouw, ketika melaunching aplikasi sistem informasi pelaporan harta kekayaan (Si Harka), didampingi Inspektur Provinsi Sulut, Praseno Hadi

SULUT, (manadotoday.co.id) – Reformasi Birokrasi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) harus terus dipacu, dengan meningkatkan peran dari seluruh aparatur sipil negara (ASN). Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi, ketika membuka acara forum koordinasi, komunikasi dan konsultasi PANRB (FORK3PANRB) di ruang rapat CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Kamis (12/5/2016).

Menurut Menteri Yuddy, dirinya memberi apresiasi atas kerja keras Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Seven Kandouw, termasuk Bupati dan Wali Kota se- Sulut serta jajaran ASN, yang telah bekerja keras dalam menerapkan berbagai program PANRB.

“Namun masih terdapat beberapa agenda reformasi birokrasi yang perlu mendapat perhatian, bahkan lebih dipaau pelaksanaannya dilapangan,” jelasnya.

Dikatakan Menteri Yuddy, sejak tahun 2014 Kementrian PANRB menyelenggarakan kompetisi inovasi pelayanan publik. Dalam kurun waktu 3 Tahun hanya ada 1 inovasi dari wilayah Sulut yang masuk TOP 99, yaitu jaminan kesehatan semesta (Universal Health Coverage) dari Kota Manado.

“Saya berharap agar unit-unit pelayanan di daerah Sulut lebih aktif untuk berinovasi ataupun melakukan replikasi dari berbagai inovasi yang ada dalam TOP 99 selama 3 tahun terkhir,” ingatnya.

Dijelaskan Menteri Yuddy, ddari laporan hasil Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2015, hanya Pemprov Sulut dan Kota Manado mendapat Kategori B, dua kabupaten/ kota memperoleh predikat CC, dan sisanya sebanyak 12 kabupaten/kota memperoleh predikat C. Predikat CC dan C tersebut menunjukkan masih banyak area perbaikan yang dapat dilakukan.

“Saya minta Pemprov maupun kabupaten dan kota di Sulut, untuk terus meningkatkan upaya dalam penerapan manajemen berbasis kinerja dan jika diperlukan dapat meminta bantuan asistensi dari Kementerian PANRB,” ungkap Menteri Yuddy.

Dikatakan dia pula, dari data APBD Tahun 2014 lalu, hanya 7 dari 16 Pemda yang proporsi belanja kepegawainnya dibawah 50 persen dari total APBD. Sebagai contoh Kota Manado dan Kabupaten Minahasa rasionya bahkan melampaui 60 persen.

“Proporsi ini tentu tidak sehat jika dikaitkan dengan kebutuhan belanja pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat dan dunia usaha. Terhadap hal ini saya meminta agar Saudara sekalian segera melakukan Penataan Manajemen SDM Aparatur yang selaras dengan hasil audit organisasi yang diikuti oleh langkah redistribusi ASN,” tegasnya.

Menteri Yuddy menyatakan, saat ini belum ada unit kerja di wilayah Provinsi Sulut yang berhasil mendapat predikat Wilayah Bersih Korupsi (WBK) meskipun ditetapkan sebagai Zona Integritas sejak tahun 2013.

BACA JUGA:

JWS Ziarah di Makam 9 Remaja Korban Pantai Kawis

Kasus Perkosaan di Manado Dapat Perhatian Serius Presiden Jokowi

Pilhut 80 Desa di Minahasa Ajang “Pemanasan” Pilkada 2018

Soal Batas dengan Tomohon, Minahasa Dinilai Ingin Monopoli

Persiapan SMSI GMIM 2016 Terus Dimatangkan

Dinkes Mitra Diutus ke Tingkat Nasional Inovasi Pelayanan Publik

“Saya berharap agar unit-unit kerja tersebut dapat segera menjadi role model penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani”, ungkapnya.

Ditambahkan dia, kepatuhan pelaporan LHKASN melalui aplikasi SiHarka masih sangat rendah. Sampai saat ini baru Kabupaten Kepulauan Talaud dan Kabupaten Minahasa Utara yang melakukan input wajib LHKASN, untuk kabupaten/kota lainnya bahkan ada yang belum mengambil username dan password.

Terhadap hal tersebut, Menteri Yuddy berharap agar seluruh komponen daerah dapat memenuhi kewajiban tersebut. Khususnya kepada Sekretaris Daerah dan Segenap Pimpinan SKPD diminta untuk bertindak sebagai penggerak utama (prime over) PANRB di Daerah.

“Setiap instansi mengambil langkah konkrit yang berorientasi hasil untuk mempercepat perwujudan pemerintahan yang bersih, akuntabel, efektif, efisien dan memiliki pelayanan publik yang berkualitas guna perwujudan Nawa Cita yang menjadi Agenda Pembangunan Nasional dalam RPJMN 2015-2019,” tandas Menteri Yuddy.

Sementara Wagub Sulut, Steven Kandouw, menyebutkan melalui kegiatan ini diharapkan, pelayanan publik di Sulut dalam menunjang program Nawa Cita Presiden Jokowi dan Visi Misi Gubernur dan Wagub Sulut dapat terlaksana sesuai harapan dan target Pemerintah Pusat, Pemprov sampai Kabupaten dan Kota.

Selain itu, ASN sebagai penyelengaran pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sulut, harus adanya inovasi-inovasi atau terobosan secara optimal.

“Sebab grand design pembangunan daerah Sulut terus diarahkan pada peningkatan kualitas SDM yang berkepribadian, berdaulat dan berdikari melalui pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, dan penguatan ekonomi lokal secara inklusif yang dijabarkan dalam delapan program prioritas pembangunan yang diantaranya reformasi birokrasi tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.

Kesempatan itu Wagub telah melaunching aplikasi sistem informasi pelaporan harta kekayaan (Si Harka) yang turut didampingi Menpan-RB, dan Inspektur Provinsi Sulut Praseno Hadi. (ton).