Wawali Bitung Keluhkan Kondisi Dunia Perikanan Pasca Moratorium Kepada Kemenko Maritim

Wawali Bitung  dalam rapat  Koordinasi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Konektivitas dan sistem Logistik di Kawasan Timur Indonesia di Ruang Rapat WOC, Kantor Gubernur Sulawesi Utara
Wawali Bitung dalam rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Konektivitas dan sistem Logistik di Kawasan Timur Indonesia di Ruang Rapat WOC, Kantor Gubernur Sulawesi Utara

BITUNG, (manadotoday.co.id) – Kunjungan Asisiten Deputi Infrastruktur Kementrian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya RI Arif Rahman, dalam rangka rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Konektivitas dan sistem Logistik di Kawasan Timur Indonesia di Ruang Rapat WOC, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa kemarin, dimanfaatkan Wakil Walikota Maurits Mantiri, dengan memaparkan kondisi terkini masyarakat pasca Moratorium menteri Kelautan dan Perikanan yang berdampak pada merosotnya pertumbuhan ekonomi.

Menurut mantiri, akibat moratorium Menteri Kelautan dan Perikanan, terjadi peningkatan angka pengangguran akibat disebabkan tidak beroperasinya beberapa perusahaan yang bergerak di Industri perikanan.

“Saat ini yang terjadi di Bitung adalah lambatnya pertumbuhan ekonomi karena masalah moratorium, ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah kota Bitung, yang terus bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk sama-sama mencari solusi dari masalah ini” ujar Mantiri didampingi Kepala BAPPEDA kota Bitung Albert Sarese dalam rapat tersebut.

“Terimakasih kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang juga memberikan perhatian terhadap masalah ini sekaligus memperjuangkan ke pemerintah pusat yang direspon Wapres Jususf Kalla, yang telah melihat langsung kondisi Perikanan di Kota Bitung, beberapa hari lalu,” tambahnya.

Menanggapi keluhan Wawali Bitung, Asisten Deputi Infrastruktur dari Kemenko Maritim dan Sumber Daya RI Arief Rahman berjanji akan berjuang bersama Pemkot Bitung untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Pemerintah Pusat sudah menyiapkan aturan yang akan disahkan dalam waktu dekat , agar kota Bitung mendapat pengecualian moratorium menteri perikanan, ” katanya.

Arif juga menghimbau agar Pemkot Bitung, dapat mempersiapkan data-data perkembangan pertumbuhan ekonomi sampai menurunnya pertumbuhan ekonomi diakibatkan moratorium tersebut dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.

“Ini akan menjadi dasar untuk disampaikan ke pemerintah pusat sebagai tindaklanjut dari permasalahan moratorium Perikanan,” tukasnya. (*/lou)