Pemprov Sulut Gelar Musrembang RPJMD

Gubernur Sulut: Musrembang Musrenbang RPJMD Wadah Legitimasi Janji Politik

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RJPMD) Tahun 2016 – 2021. Kegiatan yang dilaksanakan di Sutan Raja Hotel, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) ini, dilaksanakan selama dua hari dan dibuka Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.

foto 1
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, ketika memberikan sambutan.

Musrembang RJPMD yang juga dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, jajaran Forkopimda Sulut, serta Bupati dan Walikota maupun Wakilnya, turut dihadiri Dua Menteri Kabinet Kerja, yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Panjaitan.

Menurut Dondokambey, musrembang RJPMD merupakan salah satu wadah melegitimasi janji politik yang sampaikan kepada rakyat saat pelaksanaan kampanye Gubernur dan Wagub Sulut lalu, yang akan dibakukan dalam satu dokumen melalui orientasi penyusunan RPJMD oleh tim penyusun yang disempurnakan unsur teknokrat dalam berbagai forum baik forum SKPD maupun konsultasi public.

foto 2
Mendagri Tjahjo Kumolo, ketika memberikan sambutan.,

“Momen ini bisa terjadi bukan karena kekuatan saya dan pak Steven (Wagub) semata, tapi karena anugerah Tuhan Yesus Kristus kepada kita semua. Melalui kerja keras dan ketulusan hati semua pihak baik langsung maupun tidak langsung,” ujar Dondokambey.

Dikatakan dia, RPJMD Sulut percepat penyusunannya menjadi 3 bulan, atas pertimbangan karena sejumlah Kabupaten dan Kota di Sulut lainnya, sementara menyusun RPJMD. Sehingga diharapkan RPJMD Provinsi Sulut dapat selesai lebih cepat supaya menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD kabupaten dan kota.

foto 3
Menkopolhukam Luhut Panjaitan, ketika memberikan sambutan.

Pada kesempatan itu, mantan Ketua Banggar DPR-RI ini menyampaikan 7 Misi OD – SK, sebagai cita-cita menuju “Sulut Hebat” yang dituangkan dalalm visi mewujudkan Sulut berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik serta berkepribadian dalam budaya, serta 9 agenda porioritas “Sulut Hebat”, diantaranya meningkatkan keamanan dan ketertiban Sulut untuk melindungi segenap masyarakat, memastikan kenyamanan hidup dan berusaha. Membangun Sulut sebagai Pusat penggerak perekonomian di kawasan Timur Indonesia serta mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

foto 4
Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandouw, Ketua DPRD Sulut, Andrey Angouw, dan Anggota IV BPK RI Rizal Djalil.

Selain itu, Dondokambey menyampaikan pembangunan Sulut lima tahun kedepan akan difokuskan pada pencapaian 7 Misi, 17 isu strategis, 27 tujuan, 37 sasaran, 47 strategis, 67 target kinerja kepala daerah dan 77 program porioritas pembangunan.

“RPJMD akan mengarahkan percepatan pelaksanaan proyek strategis di Sulut, diantaranya jalan tol manado bitung, bendungan kuwil, pelabuhan Hup Port bitung serta membangun pembangkit listrik bertenaga gas alam dan panas bumi,” ungkap mantan Ketua Komusi XI DPR-RI ini.

foto 5
Foto bersama Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandouw, Ketua DPRD Sulut, Andrey Angouw, Anggota IV BPK RI Rizal Djalil, juga Bupati dan Wakilota serta Wakilnya, di acara Musrenbang RJPMD Provinsi Sulut Tahun 2016 – 2021.

Bersamaan dengan itu lanjut Dondokambey, akan dibangun kawasan kepulauan dan perbatasan melalui pembangunan sentra bisnis kelautan dan perikanan terpadu, kawasan pengembangan ekonomi, penyelesaian jalan lingkar manado, dan penyelesaian bendungan dan bandara di wilayah Bolaang Mongondow.

Disisi lain, dia mengungkapkan pencapaian kesejahteraan akan diukur oleh beberapa faktor antara lain pertumbuhan ekonomi (PE) 2015 sebesar 6,31 persen menjadi 7,08 persen di akhir periode, IPM  dari 69,96 poin menjadi 72,00 poin, angka pengangguran dari 9 persen turun menjadi 7 persen  serta tingkat kemiskinan turun dari 9 persen menjadi 7 persen. Untuk mencapai hal itu kata dia, harus di kerjakan secara sistematis terencana dan terukur.

“Para birokrat akan dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam bekerja berdasarkan prinsip Good Governance dan Clean Government dan memastikan semua program kerja di 15 kabupaten dan kota terintegrasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” tukasnya.

Sementara Anggota IV BPK RI Rizal Djalil, pada pertemuan itu, menyebutkan, Sulut merupakan tertinggi tingkat pertumbuhan perekonomian di Kawasan Timur Indonesia (KTI) yaitu 6,12 persen di atas rata-rata nasional yang hanya 4, 2 persen, juga out put pembangunan sulut sudah jauh di atas 70,3 persen.

“Bagi kontraktor, pengusaha dan rekanan jangan takut membangun proyek-proyek berskala besar di sulut. Bekerja sesuai aturan yang ada. Kalau ada masalah segera berkoordinasi  dengan BPK, ujar Djalil,”pungkasnya.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan, untuk pelabuhan Bitung akan menjadi Pangkalan Utama Keamanan Kawasan Perbatasan. Pasalnya, Provinsi Sulut adalah provinsi Perbatasan yang harus dijaga dengan baik.

“Dalam rapat penyusunan perencanaan alutsista dan pengembangan kawasan pertahana RI, disampaikan Bitung harus menjadi Pangkalan Utama Keamanan Kawasan Perbatasan. Keberadaan Kepulauan Talaud dan Sangihe dan Sitaro memberikan celah masuknya senjata untuk operasi kelompok radikal, jalur penyelundupan Narkoba, jalur masuk warga negara asing secara illegal,” jelasnya.

Sedangkan Menkopolhukam Luhut Panjaitan, mengingatkan Provinsi Sulut untuk terus berperan dalam pemberantasan narkoba. Sebab, saat ini Indonesia tidak hanya menjadi negara transit untuk peredaran narkoba internasional, tapi telah menjadi salah satu  pasar utama di Asia.

“Berdasarkan data dari BNN jumlah penyalahgunaan narkoba Tahun 2015 sebanyak 5,9 juta, jumlah ini meningkat signifikan dibanding 3,8 juta pada Tahun 2011 lalu. Dari jumlah tersebut kurang lebih 33 orang minggal dunia setiap hari. Karena itu pemerintah harus mengambil langkah dan upaya melakukan rehabilitasi untuk pemakai narkoba. Kita juga harus memisahkan perlakuan untuk pengedar dan korban (pemakai narkoba), oleh karena itu rehabilitasi secara medis dan sosial wajib untuk pemakai dan pecandu narkoba yang bukan pengedar yang disinergikan dengan program deradikalisasi terorisme,” katanya. (advetorial)