SONDER, (manadotoday.co.id) – Persoalan sampah di Kecamatan Sonder, hingga kini tak kunjung usai. Pasalnya, pemerintah Kecamatan Sonder kesulitan untuk mendapatkan lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Akibatnya, warga tak tahu harus membuang sampah dimana, selain itu jalur jalan utama yang menghubungkan Sonder – Leilem sering dijadikan tempat untuk membuang sampah baik warga Sonder bahkan juga dari luar Kecamatan Sonder.
“Dinas pasar dan kebersihan kabupaten Minahasa sudah menyanggupi akan membuat TPA. Namun untuk lokasi atau tanah diupayakan oleh pemerintah kecamatan. Dan hal itu belum bisa direalisasikan oleh berbagai sebab,” ujar Camat Samuel Roeroe SSPT, Senin (25/4/2016).
BACA JUGA:
Senator SBAN Liow Sosialisasi Empat Pilar di Minsel
Hari Ini, DPRD Minsel Selenggarakan Paripurna LKPJ Akhir TA 2015
Bupati Minsel Raih A Govermant Award
Pemkab Minahasa-Kejari Tondano Teken Nota Kesepakatan Penegakan Hukum
Walikota Bitung Imbau Warga Jaga dan Lestarikan Alam
Ivansa: Ada Oknum-Oknum Ingin Rusak Hubungan Saya dengan Bupati
Dikatakan Roeroe, pihaknya terus berupaya agar kecamatan Sonder memiliki TPA sampah yang representatif, baik berupa tanah hibah maupun tanah pembelian pemerintah.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar ada keinginan dari masyarakat untuk menjual atau menghibahkan tanah mereka untuk di jadikan TPA sampah,” pungkasnya. (ton)