Senator SBAN Liow Sosialisasi Empat Pilar di Minsel

SBAN Liow ,  Empat PilarAMURANG, (manadotoday.co.id) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) utusan Sulawesi Utara Ir Stefanus BAN Liow terus menunjukkan eksistensinya sebagai Senator. Minggu (24/4/2016) menggelar Sosialisasi Empat Pilar di Kelurahan Rumoong Bawah Kecamatan Amurang Barat Minahasa Selatan (Minsel).

”Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara harus terus disosialisaiskan agar masyarakat menjadi paham betul,” ujar Liow yang juga Ketua Pria/Kaum Bapa (P/KB) Sinode GMIM.

BACA JUGA:

Hadapi MEA, Walikota Bitung Minta Aksindo Profesional dan Siap Bersaing

Hari Ini, DPRD Minsel Selenggarakan Paripurna LKPJ Akhir TA 2015

Bupati Minsel Raih A Govermant Award

Pemkab Minahasa-Kejari Tondano Teken Nota Kesepakatan Penegakan Hukum

Walikota Bitung Imbau Warga Jaga dan Lestarikan Alam

Ivansa: Ada Oknum-Oknum Ingin Rusak Hubungan Saya dengan Bupati

Lebih lanjut dikatakannya, usaha untuk mewujudkan cita-cita reformasi dan pelaksanaan nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara konsekuen serta untuk mengakhiri berbagai persoalan yang terjadi saat ini, jelas memerlukan kesadaran dan komitmen seluruh warga masyarakat untuk memantapkan persatuan dan kesatuan nasional.

”Ini hanya dapat dicapai apabila setiap warga masyarakat mampu hidup dalam kemajemukan dan mengelolanya dengan baik,” tandasnya.

Dalam sesi dialog berlangsung menarik. Setidaknya ada enam peserta memberikan pendapat, tanggapan dan usulan, yakni dari Drs Djoly Lomboan, Jemmy Manembu SPd, Refly Manorek SPd, Karel Lakoy, Rolly Rorimpandey serta Motets Barens.

Mereka memberikan apresiasi atas pelaksanaan Sosialidasi Empat Pilar MPR RI, mata pelajaran Pendidikan Pancasila/PMP dihidupkan kembali bahkan DPD-RI sebagai lembaga negara perwakilan daerah harus dikuatkan fungsi dan kewenangannya bukan dibubarkan. (ark)