AMURANG, (manadotoday.co.id) – Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Frans Tilaar, angkat bicara soal gaji tenaga honor sebesar Rp 1.000.000 per bulan yang diterima oleh para honorer di instansi yang dipimpinnya.
Diakuinya, gaji sebesar Rp 1.000.000 perbulan, bagi para tenaga honor, memang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup saat ini terlebih bagi yang sudah berkeluarga dan memiliki anak.
“Sejatinya memang gaji tenaga honor harus disesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP) saat ini sebesar Dua Juta lebih,” ujarnya.
BACA JUGA:
CEP: RA Kartini, Perempuan Minsel Bisa!!!
Korengkeng Kesal Banyak ASN yang Pulang Sebelum Jam Kantor SelesaiTomohon Seleksi 105 Calon Paskibra
Dua Camat dan 16 Hukum Tua ‘Hilang’ Saat Rakor Tompaso Raya, Ivansa Kecewa
Hanya saja, menurut Tilaar, pemberian gaji untuk tenaga honor di setiap daerah harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah tersebut.
“Sebelumnya gaji tenaga honor di Dinas Kehutanan hanya Rp 400.000, namun terus diperjuangkan, hingga saat ini naik menjadi Rp 1.000.000 per bulan,” katanya.
“Untuk kenaikan gaji honor kita akan menunggu kebijakan Bupati. Jika diinstruksikan akan dinaikan, pasti akan ditindaklanjuti,” pungkasnya. (lou)