RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Langkah berani ditunjukkan Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH dengan menyatakan penolakannya terhadap keberadaan Alfamart dan Indomaret karena mengancam usaha kecil dan menengah.
”Selama belum saya izinkan adanya bisnes ritel seperti Alfamart maupun Indomaret, apalagi mereka menjalankannya dengan sistem kartel, tidak boleh beroperasi di Mitra,” tegas Sumendap, Rabu (20/4/2016).
BACA JUGA:
Lalai Awasi ASN, BKDD Mitra Tegur Camat Posumaen dan Ratatotok
Korengkeng Kesal Banyak ASN yang Pulang Sebelum Jam Kantor Selesai
Tomohon Seleksi 105 Calon Paskibra
Dua Camat dan 16 Hukum Tua ‘Hilang’ Saat Rakor Tompaso Raya, Ivansa Kecewa
Menurutnya, usaha ritel dengan sistem kartel tersebut akan mengancam perekonomian, khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta para pedagang kecil.
“Kalau bisnis dengan sistem seperti ini ada di Minahasa Tenggara, ancamannya langsung ke UMKM serta pedagang kecil. Tak hanya itu kalau bisnis kartel ini masuk dampak terbesarnya akan mengancam ekonomi rakyat,” kata Sumendap pertama di Sulut yang menentang keberadaan usaha ritel dengan sistem kartel tersebut. (ten)