Bupati Minsel Hadiri Musrenbang RKPD

Musrenbang RKPD, Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo,Christiany Eugenia Paruntu,
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu saat melakukan penandatanganan di Musrembang RKPD Provinsi Sulut

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu, menghadiri pelaksanaan musywarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2017, yang dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, di Sutan Raja Hotel, Kalawat Minahasa Utara, Selasa kemarin.

Musrenbang RKPD dengan tema “Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia,yang berkepribadian, berdaulat dan Berdikari melalui Pembangunan Infrastruktur, Reformasi Birokrasi dan Penguatan Ekonomi Lokal secara injlusif”, dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandow dan seluruh kepala daerah di Sulut, serta undangan lainnya, menghadirkan beberapa narasumber lainnya, yakni Menkopolhukam Luhut Panjaitan, Wakil Menteri Keuangan Prof DR Mardiasmo dan kepala BPKP RI DR Ardan Adi.

BACA JUGA:

Ahok Tawarkan Penerapan Program Kota Cerdas kepada Pemkot Tomohon

Aneh… Bank SulutGo Cabang Amurang Tolak Nasabah Lunasi Pinjaman

PWI Sulut Gelar Uji Kompetensi Wartawan Angkatan ke-5

Dikda Tomohon Seleksi Sistel Tingkat SMP

Kinali, Satu-satunya Desa-Kelurahan di Minahasa tak Terima Raskin

Sertifikasi Guru Triwulan Pertama di Minahasa Kemungkinan Cair Mei

Paruntu usai pelaksanaan musrenbang RKPD Provisi Sulut untuk tahun 2017 ini difokuskan program-program prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pangan.

“Dari penegasan Mendagri Tjahyo Kumolo, kerangka dan kinerja pembangunan di Sulut termasuk di kabupaten Minsel, harus disinergikan dengan program pemerintah pusat. Selain itu juga perlu dibangun sinergitas antara eksekutif, legislative, TNI/Polri dan masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskan Paruntu, Musrenbang RKPD tahun 2017 ini sendiri bertujuan, menyepakati program dan kegiatan prioritas pemerintah daerah, rencana kerja, pendanaan yang merupakan hasil pembahasan Pra Musrenbang RKPD, sebagaimana Undang-undang No 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional.

“Pemkab Minsel, tentu akan berupaya dan berusaha mensinergikan program dan kegiatan RKPD berdasarkan RPJMD dan RPJMN, untuk kesejahteraan masyarakat serta terwujudnya visi dan misi Kabupaten Minsel yang hebat, terdepan, berdaya saing berdikari cepat,” pungkasnya. (lou)