OD-SK akan Terus Mantapkan Pengelolaan Keuangan Pemprov Sulut

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK), akan terus memantapkan pengelolaan keuangan Pemprov Sulut.

Menurut Dondokambey, diharapkan untuk BPK RI Perwakilan Sulut, terus memberikan bimbingan, arahan, serta masukan terhadap SKPD terkait agar ke depan pengelolaan keuangan semakin baik lagi.

“Artinya disini, semakin sedikit temuan, menunjuakan kinerja yang baik dari BPK karena mencerminkan keberhasilannya dalam melakukan pendampingan penyusunan LKPD,” tandas Dondokambey.

BACA JUGA:

Sehari, Kota Tomohon Dikunjungi DPRD Batang dan DPRD Kediri

JWS Ingatkan Pejabat di Minahasa Jangan Pikirkan soal Rolling

PKPI akan Usung Watuseke di Pilkada Mitra 2018

JWS akan ke Jepang Tindak Lanjuti MoU dengan IDEA Consultants

Hasil UN SMA/SMK di Minsel Diumumkan 9 Mei 2016

Wagub Sulut Lantik Pengurus Gabungan Bridge Minut

Seperti diketahui, Gubernur Dondokambey telah memasukan Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Provinsi Sulut Tahun 2015 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Endang Tuti Kardiani SE MM di Aula Kantor BPK RI Perwakilan.

Menurut Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw, Sekda SR Mokodongan menjelaskan, penyampaian LKPD ini memang merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan Permendagri No 13/2016 dan Permendagri No 21/2011 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“LKPD merupakan pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah dalam penyelenggaraan penggunaan keuangan negara selama tahun anggaran 2015. LKPD itu menjadi dasar pemeriksaan bagi tim BPK RI untuk mengaudit penyelenggaraan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2015 lalu,” pungkasnya. (ton)