Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemprov Sulut akan Ditingkatkan

pelayanan publik, Pemprov Sulut,Farly R. Kotambunan,
Karo Orpeg Sulut, Farly Kotambunan, ketika membuka acara fasilitasi instrumen evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik

SULUT, (manadotoday.co.id) – Dalam rangka meningkatkan kapasitas pelayanan publik di Lingkup Pemprov Sulawesi Utara (Sulut), maka evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di Pemprov Sulut, akan ditingkatkan.

“Evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan publik akan terus dilakukan,” ujar Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg) Setda Provinsi Sulut, Farly R. Kotambunan, di acara Fasilitasi Instrumen Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik di Ruang Mapaluse Kantor Gubernur Rabu, (6/4/2016).

Dikatakan dia, peningkatan kualitas pelayanan publik adalah bagian dari percepatan pembangunan daerah. Untuk memaksimalkan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik maka diperlukan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara periodik yang dilakukan secara efektif dengan menggunakan instrumen yang terukur, sehingga hasil pelaksanaan evaluasi, dapat dijadikan sebagai acuan bagi pembina atau penanggung jawab penyelenggara pelayanan publik guna memperbaiki. Selain itu, menyempurnakan layanan yang sesuai dengan aspek-aspek penyelenggaraan pelayanan publik.

BACA JUGA:

Pemkab Mitra Usulkan Lima Gapoktan Penerima Bantuan Toko Tani

Jamin Kepastian Hukum, Pemkot Tomohon Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan

Kerukunan Umat Beragama di Sulut Peringkat ke-4 se-Indonesia

Tim Peneliti ITK Mabes Polri Lakukan Penilaian di Polres Minahasa

Hanya Satu Tablet, Narkoba Baru Ini Bisa Matikan Ginjal dan Hati

“Sejumlah upaya sudah diambil oleh Pemerintah Provinsi diantaranya penetapan Pergub tentang petunjuk penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sulut, yakni penyusunan Tim Penanganan Pengaduan di lingkungan Pemprov Sulut, pembinaan dan evaluasi tentang penyelenggaraan pelayanan publik baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Tapi, sangat disadari implementasi dari berbagai upaya strategis ini, bukanlah titik akhir dari karya dan kerja dalam proses penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, mengingat perlunya dilakukan pembenahan secara berkelanjutan seiring dengan perkembangan zaman dan dinamika penyelenggaraan pemerintahan,” jelas Kotambunan

. Lanjutnya, pelayanan publik perlu untuk terus diperbaiki kualitasnya, dengan memperhatikan hasil evaluasi sehingga diketahui apa permasalahan dan bagaimana tindakan kongkrit dengan menciptakan inovasi dan terobosan-terobosan yang konstruktif dalam proses pelayanan kepada masyarakat selaku objek dan subjek pembangunan.

“Karena kitu pula, SKPD yang memiliki pelayanan publik antara lain Dukcapil, PSTP, RS, Samsat, serta unit pelayanan lainnya, sewaktu-waktu akan mendapat sidak dari Bapak Gubernur maupun Pak Wagub ketika melakukan kunker ke Kabupaten dan Kota se-Sulut,” ingatnya. (ton)