Hari Ini, Komisi II DPRD Minsel RDPU Soal Pamsimas Desa Ongkaw I

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Komisi II DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pihak terkait, perihal proyek Penyediaan Air Minum Sanitasi berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Ongkaw I Kecamatan Sinonsayang.

“Rencananya, Rabu (23/3) hari ini. Komisi II DPRD Minsel akan melaksanakan RDPU soal Pamsimas di Desa Ongkaw I Kiecamatan Sinonsayang,” ujar Kepala Bagian Humas DPRD Minsel Nontje Kalangi.

RDPU ini sendiri menurut Kalangi, sebagai tindaklanjut terhadap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Desa Ongkaw I beberapa hari lalu.
“Dan terundang dalam RDPU tersebut, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Camat Sinonsayang, Hukum Tua Ongkaw I, Perangkat Desa/BPD yang terkait Pamsimas, KSB Pengelolah dan Satker Pamsimas serta masyarakat Desa Ongkaw I yang menyampaikan aspirasi tersebut,” tukas Kalangi. (lou)