Pekan Ini Minsel Bakal Miliki Perda Tentang Desa

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Warga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dalam waktu dekat, akan memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa, menyusul diagendakannya Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Desa oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Minsel pekan ini.

“Jika tidak ada aral melintang pekan ini, DPRD Minsel akan melaksanakan Paripurna Ranperda tentang Desa,” ujar Kasubbag Humas DPRD Minsel Cristo Lonteng.

Diagendakannya Paripurna Ranperda tentang Desa, mengingat berbagai hal menyangkut agenda tersebut sudah dirampungkan oleh pihak DPRD dan Pansus, yang sebelumnya melakukan konsultasi, rapat dengar pendapat dengan pihak terkait.

“Pada Paripurna tersebut, seluruh fraksi di DPRD akan mengemukakan pendapat akhir terkait Ranperda ini, dan selanjutnya meminta persetujuan pihak eksekutif dalam hal ini Bupati untuk kemudian diundangkan menjadi lembaran negara ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya. (lou)