Bupati Minsel Perjuangkan Nasib Petani Cap Tikus di DPR RI

 Christiany Eugenia Paruntu,  petani Cap Tikus, Cap Tikus
Foto bersama dengan Pansus larangan minuman beralkohol DPR RI usai RDP

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Perhatian Bupati Christiany Eugenia Paruntu terhadap para petani Cap Tikus di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) patut diapresiasi.

Hal ini dibuktikan dengan komitmen Bupati yang akrab disapa Tetty ini, pada saat memperjuangkan nasib para petani terlebih petani Cap Tikus, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Alkohol (Minol) Dewan Perakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Rabu (2/3) hari ini.

Dimana dalam RDP yang juga dihadiri oleh Pemkab Minahasa dan Pemkab Mitra, Bupati yang sudah dua periode memimpin Minsel, meminta pemerintah pusat memberikan perhatian khusus kepada para petani.

“Saya berharap peningkatan kesejahteraan para petani diperhatikan pemerintah,” tandas Paruntu.

Dalam RDP yang berlangsung alot itu, Bupati juga mengajukan beberapa point penting diantaranya RUU larangan minuman beralkohol tidak tumpang tindih, penyusunan RUU harus jelas tujuannya yakni untuk menciptakan ketertiban dan ketentraman dari gangguan yang ditimbulkan oleh masyarakat pengonsumsi minuman beralkohol.

“Saya juga berharap regulasi yang nantinya dibuat bukan melarang melainkan “memperketat”. Ini dimaksudkan agar terwujud keselarasan manfaat dan produk hukum yang dihasilkan terkait peredaran minuman beralkohol di masyarakat akan berjalan sesuai harapan ,” tukas Paruntu sembari menyatakan kesiapan Pemkab Minsel dan jajaram Polres Minsel dalam mengsosialisasikan dampak mengkonsumsi alkohol secara berlebihan kepada masayarakat. (lou)