Wagub Sulut: SKPD Harus Berikan Laporan Benar di LAKIP

Wakil Gubernur ,  Steven Kandow, LAKIP
Wakil Gubernur Steven Kandouw, didampingi Karo Orpeg Farly Kotambunan, dan Kabag Tata Laksana Judhistira Siwu

SULUT, (manadotoday.co.id) – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandow, menegaskan, supaya seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Lingkup Pemprov Sulut, memberikan informasi dan data yang benar dan akurat dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

Hal itu ditegaskannya, ketika membuka acara fasilitasi penyusunan dan evaluasi LAKIP Tahun 2015 yang diselenggarakan Biro Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg) Setdaprov Sulut, yang digelar di ruang rapat Mapaluse kantor gubernur, Selasa (1/3/2016).

“LAKIP harus memberikan data yang rill, serta dapat dipertanggungjawabkan untuk konteks pengawasan pemerintahan. Adanya laporan kinerja instansi pemerintahan yang akurat, fungsi pengawasan akan berjalan dengan baik, sehingga penyelenggaraan pemerintahan akan berjalan secara transparan, akuntabilitas sebagaimana ciri good and clean governance yang menjadi tuntutan dewasa ini,” tegas Kandouw.

Lanjutnya lagi, diharapkan pula bagi stakeholders terkait dalam penyusunan LAKIP, mampu memahami setiap aturan terkait penyusunan dan mampu merealisasikan komponen yang dibutuhkan dalam penyusunan LAKIP.

Sementara Kepala Biro Orpeg Farly Kotabunan, didampingi Kabag Tata Laksana Judhistira Siwu, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana sharing informasi dan ide serta gagasan sambil mengevaluasi kekurangan dan kelebihan dalam penyusunan LAKIP.

“Tujuannya pula, supaya dalam penilaian LAKIP nanti, Pemprov Sulut bisa mendapatkan penilaian lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,” tandas Kotambunan. (ton)