OD – SK akan Lakukan Pergantian Sekprov Sulut

Mokodongan
Ir. Siswa Rahmat Mokodongan

SULUT, (manadotoday.co.id) – Selain berencana akan melakukan mutasi untuk para pejabat eselon II yang kini menjabat Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, akan melakukan pergantian juga untuk jabatan top birokrat Sulut yakni Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov).

Wagub Kandouw kepada wartawan menyatakan, alasan pergantian posisi Mokodongan ini, karena mantan Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sulut tersebut, telah lebih 5 tahun memegang jabatan Sekprov.

“Pak Mokodongan sudah lebih dari 5 tahun menjabat Sekprov Sulut. Aturan mengharuskan pejabat tinggi yang sudah 5 tahun menjabat, akan dimutasi. Maka dari pada itu pak Mokodongan akan segera diganti,” ujar Kandouw.

Dikataka dia, sesuai undang-undang melarang Kepala Daerah melakukan mutasi selama 6 bulan pasca dilantik. Oleh karena itu, jabatan yang nantinya ditinggalkan Mokodongan, akan diisi seorang Pelaksana Tugas (Plt).

Disinggung posisi Mokodongan jika tak lagi menakhodai DB 6 Sulut, Kandouw mengisyaratkan Mokodongan berpeluang ke pusat. Kata dia, pergantian posisi Sekprov ini, sesuai dengan program ‘kaderisasi’ Gubernur Olly Dondokambey.

“Seorang kader itu punya peranan yang penting dalam suatu pemerintahan, institusi, atau organisasi. Mempersiapkan, dan mengkaderisasi itu wajib. Kita perlu mendorong birokrat handal kita juga, supaya bersaing dan berkarya di pusat. Jangan cuma berebut kursi di Pemprov saja,” pungkasnya. (ton)