Pemkab/Pemkot se-Sulut Diminta Segera Masukan LPPD Tahun 2015

LPPD Tahun 2015 ,  Jemmy KumendongSULUT, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), diminta segera memasukan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2015 ke Pemprov Sulut. Hal itu ditegaskan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut, Jemmy Kumendong.

“Dimintakan kepada pemerintah kabupaten dan kota, supaya menyerahkan LPPD Tahun 2015, paling lambat minggu kedua bulan Maret 2016,” tegas Kumendong, ketika membuka Rapat Pelaporan Kinerja Penyelenggaran Pemerintahan Daerah, yang dilaksanakan di Swissbell Hotel Manado, Selasa (23/2/2016).

Disisi lain, Kumendong menyatakan Sulut siap menatap penyusunan LPPD Tahun 2016. Sebab, melihat antusiasme dan perhatian dari kabupaten/kota, akan mendapat hasil yang baik pada evaluasi LPPD.

“Karena keberhasilan pemerintah provinsi perlu ditunjang oleh sinergitas penyelenggaraan pemerintahan kabupaten dan kota,” kata Kumendong.

Ia menjelaskan lagi, penyusunan LPPD merupakan kewajiban Kepala Daerah sebagai Konsekuensi penyelenggaraan pemerintahan yang dijalankan sehingga baik pelaksanaan maupun hasil pelaporannya harus dilaksanakan sebaik mungkin. Sebab, pada pelaksanaannya masih ditemukan kekurangan, yang disebabkan oleh ketidaklengkapan data atau keakuratan data, bahkan oleh kapasitas SDM penyusun yang perlu ditingkatkan.

“Untuk itu melalui pelaksanaan kegiatan ini, maka upaya peningkatan kapasitas aparatur yang membidangi urusan LPPD perlu diapresiasi dan disukseskan sembari berharap kegiatan ini akan memberikan nilai tambah dalam konteks pemahaman dan visi bersama guna menyempurnakan LPPD,” terang Kumendong.

Diketahui, kegiatan yang digelar Ditjen Otda ini turut dihadiri Kasubdit Evaluasi Kinerja Wil. 1 Nurbowo E. Subagyo, Kabag Otonomi dan Hubal Dra Leilany Makalew, Kasubag Otda Danny Tamara SSTP MSi, Para Kabag Pemerintahan dan staf penyusun LPPD Kabupaten dan Kota. (ton)