Tahun 2015, Pendapatan Bersih KPPT Minahasa Rp 2.704.294.500

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Realisasi penerimaan dari nilai investasi di Kabupaten Minahasa selang tahun 2015 mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Minahasa Anneke Grace Maindoka SSos MSi didampingi Kasie Informasi Publikasi dan Bina Program selaku Agen Informasi KPPT Royke Lomboan SIP mengatakan hal tersebut, Selasa (16/2/2016) siang tadi.

Dikatakannya, sebagai instansi resmi yang menerbitkan ijin sebagaimana yang di amanatkan oleh Peraturan Bupati Minahasa No. 437 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Kewenangan kepada Kepala Kantor Pelayanan untuk dan atas nama Bupati menandatangani Surat Keputusan tentang Perijinan dan Non Perijinan.

“Selang tahun 2015 KPPT telah menerbitkan ijin dan non Perijinan sebanyak 2.606 buah dengan jumlah retribusi sebesar Rp 2.704.294.500,- dan nilai investasi secara keseluruhan sebesar Rp 825.691.035.000,-,” ucapnya.

Lanjut dia, data ini berdasarkan rekapitulasi keseluruhan ijin yang dikeluarkan selang tahun 2015 dan bila dibandingkan dengan jumlah ijin yang di keluarkan selang tahun 2014 mengalami penurunan, akan tetapi mengalami peningkatan dari segi penerimaan.

Hal ini di sebabkan oleh karena adanya perubahan regulasi nasional yang berimplikasi pada bertambahnya persyaratan yang harua dipenuhi oleh pelaku usaha.

Maindoka menambahkan, menurunnya jumlah ijin yang diterbitkan pada tahun 2015 ini ternyata tidak berpengaruh terhadap iklim investasi di Minahasa. Hal ini di buktikan dengan nilai investasi yang masuk di kabupaten Minahasa mengalami peningkatan yang signifikan sebesar Rp 613.770.949.600,- (289.695%) bila dibandingkan dengan tahun 2014 sebesar Rp 211.920.085.400.

“Dengan meningkatnya nilai investasi ini menunjukan bahwa iklim investasi di Minahasa semakin baik dari tahun ke tahun dan tentu ditunjang dengan semangat menuju Pelayanan Prima untuk kesejahteraan rakyat,” kata Maindoka. (rom)