Tingkatkan Akuntabilitas dan Administrasi Pengelolaam Keuangan, Pemkot Tomohon Gelar Rakorev

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan administrasi pengelolaan keuangan terus dilakukan Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD).

rakorev tomohon, sanny parengkuanUntuk itu, bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Walikota Tomohon, Jumat (5/2/2016) dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev).
Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mendorong pengelolaan APBD yang sehat, efisien, efektif serta mendorong penyerapan APBD yang optimal dan tepat waktu.

Saat membuka kegiatan, Penjabat Walikota Tomohon Drs Sanny James Parengkuan MAP mengatakan, dinamika perkembangan lingkungan strategis yang tercermin dalam kondisi umum dan kondisi obyektif, mendorong perlunya upaya pemantapan pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.

Kegiatan dikaitkan dengan sosialisasi peraturan Menteri Keuangan RI nomor 235/PMK.07/2015 tentang konversi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) atau Dana Alokasi Umum (DAU) dalam bentuk non tunai.

”Diharapkan, dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah, bisa akuntabilitas, transparansi dan tertib administrasi serta meningkatnya investasi dan kemampuan fiskal daerah yang kompetitif,” kata Parengkuan.

Sementara Kepala Dinas PPKBMD Kota Tomohon Dr Juliana Dolvin Karwur MKes MSi mengatakan, dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan  Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon tahun 2016 dan Peraturan Walikota Tomohon Nomor 37 tahun 2015 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon tahun 2016. (ark)