Pemkot Bitung Kosongkan Lahan KEK Tanjung Merah

Wakil walikota Max Lomban dan Kapolda Sulut Wilmar Marpaung, ketika memantau jalannya pengosongan lahan KEK di Kelurahan Tanjung Merah
Wakil walikota Max Lomban dan Kapolda Sulut Wilmar Marpaung, ketika memantau jalannya pengosongan lahan KEK di Kelurahan Tanjung Merah

BITUNG, (manadotoday.co.id) – Meskipun awalnya dihadang warga, namun pengosongan lahan di Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari, yang nantinya diperuntukan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), akhirnya dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, Jumat (5/2/2016).

Pengosongan lahan sebagai tindaklanjut Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bitung Nomor : 06/TR.d-SKPB/I/2016 tentang Pembongkaran Bangunan pada Tanah Negara yang diperuntukkan sebagai KEK, dilakukan oleh satuan satuan Pol PP, aparat TNI/Polri, BPBD kota Bitung dan instansi terkait lainnya, dan dipantau langsung Wakil Walikota Bitung Max Lomban, Sekretaris Daerah Kota Bitung Edison Humiang, Kapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Wilmar Marpaung dan para pejabat lingkup Pemkot Bitung dan jajaran TNI /Polri.

Lomban pada kesempatan itu menjelaskan bahwa tindakan pengosongan lahan yang diambil pemerintah telah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengikuti prosedur hukum yang benar. “Eksekusi ini, bukan operasi anarkis, akan tetapi mengutamakan asas kemanusiaan. Dimana pemerintah akan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan pindah ke rumah mereka maupun yang akan menempati Rusunawa,” jelasnya.

Selain itu menurut Lomban, pemerintah telah menyiapkan kendaraan untuk memindahkan barang warga baik yang akan dibawah ke Rusunawa atau ke tempat lainnya yang akan dituju warga.

Diketahui eksekusi ini pada akhirnya berjalan dengan lancar, sebab petugas yang melakukan aksekusi mampu menenangkan serta memberikan penjelasan kepada masyarakat yang menempati lokasi tersebut. (*/lou)