Jumat Hari Ini, Akhir Pemeriksaan Aset Kendaraan Dinas di Minahasa Tenggara

Minahasa Tenggara, BPKBMD, Laurens Manopo, Mecky Tumimomor,RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Batas waktu pemeriksaan barang milik daerah Kabupaten Mitra, lebih khususnya Kendaraan Dinas roda empat dan roda dua, berakhir pada Jumat (5/2/2016) hari ini.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Mitra, Mecky Tumimomor, melalui Kepala Bidang Aset, Laurens Manopo.

“Besok adalah batas akhir pemeriksaan aset kendaraan dinas. Dan pemeriksaan ini wajib bagi semua jajaran Pemkab Mitra, dan harus ditindaklanjuti,” ujar Manopo.

Lebih lanjut, sesuai data yang ada di bagian aset BPKBMD, pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, telah memeriksa kendaraan dinas 36 dari 43 SKPD yang ada di lingkup Pemkab Mitra.

“Tinggal tujuh SKPD yang akan diperiksa kendaraan dinasnya,” kata Manopo.

Hasil pemeriksaan ini lanjutnya, akan ada dua laporan, masing-masing satu untuk BPK dan satu lagi untuk BPKBMD sebagai arsip,” jelasnya.(ten)