Moratorium CPNS Masih Berlanjut, Nasib 353 Honor K2 Pemkab Minsel Menggantung

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Masih berlakunya moratorium Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Aparat Sipil Negara (ASN) di tahun 2016, pelak saja membuat nasib 353 honor kategori dua (K2) yang sudah sekian lama mengabdikan diri di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) kurang jelas atau masih menggantung.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, melalui akun facebooknya yang menyebutkan dibatalkannya penganggkatan Honda K2 menjadi CPNS pada tahun 2016, disebabkan pemerintah tak punya anggaran untuk mengangkat sekitar 430 ribu honorer K2 yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel Drs Roy Tiwa, ketika dimintai tanggapan perihal belum akan diangkatnya sekitar 353 Honda K2 menjadi CPNS menyatakan pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi dari KemenPAN RB terkait pembatalan Honda K2 menjadi PNS atau ASN.

“Tapi yang pasti kita akan tetap berusaha memperjuangkan Honda K2 yang belum terakomodir menjadi ASN,” tukasnya. (lou)