Astaga..! 769 Tanah Milik Pemkab Minahasa Tak Bersertifikat

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Ini patut menjadi perhatian serius Pemkab Minahasa melalui instansi terkait. Pasalnya, sebanyak 769 bidang tanah dari jumlah keseluruhan 861 tanah Pemkab Minahasa, tak bersertifikan.

Hal ini dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Minahasa Dra Ria Suwarno MSi melalui Kepala Bidang Barang Milik Daerah dan Pembinaan, John W Pantouw SIP, Senin (18/1/2016).

“Data yang ada pada kami adalah sebanyak 769 bidang tanah umumnya di dirikan sekolah statusnya masih dihibahkan, sehingga belum bisa di sertifikatkan menjadi miliki pemerintah,” ucapnya.

Meski begitu kata Pantouw, Tahun 2015 lalu ada 11 bidang yang bisa diupayakan memiliki setifikat, dari lima bidang yang ditargetkan. Sementara Tahun 2016 ditargetkan 50 bidang tanah bisa bersertifikat.

Menurut Pantouw, hampir semua tanah ini memiliki persoalan sendiri-sendiri, dan umumnya hanya berupa hibah, sehingga butuh waktu yang panjang untuk pengurusan.

“Secara bertahap aset ini akan kami daftarkan guna memperoleh sertifikat sebagai pengakuan yang sah atas kepemilikan, agar di kemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” tandas Pantouw. (rom)