BBM Turun, Warga Pertanyakan Soal Tarif Angkot

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Kendati sejak , tanggal 5 Januari 2015, harga Bahan bakar Minyak (BBM) efektif mulai berlaku, dari harga per liter Rp 7300 menjadi Rp 6.950, namun di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) hal ini belum ditindaklanjuti dengan upaya pemerintah menurunkan harga tarif angkutan kota (angkot).

Kondisi ini, menuai sorotan salah satu pengamat sosial dan kemasyarakatan Kabupaten Minsel, Herry Takapente. Menurutnya, Pemkab Minsel dalam hal ini Dinas Perhubungan, hendaknya proaktif melakukan pembahasan dengan pihak terkait seperti organisasi kendaraan (Organda), ehnar dan sopir, soal berapa persen penyesuaian tarif dengan turunnya harga BBM.

“Meskipun BBM harga BBM hanya turun Rp 350 dan mungkin untuk banyak kalangan dianggap kecil, namun sudah harus ada penyesuaian tarif angkot, jangan BBM turun, pihak terkait justru diam membisu, namun giliran kenaikan harga BBM atau masih sebatas wacana, tarif dan onderdil kendaraan sudah ikut naik, meski belum ditetapkan , ” tandas Takapente.

Pada dasarnya, menurut Takapente, jika tidak ada upaya penerintah menurunkan tarif angkot yang akan dirugikan adalah masyarakat kecil sebagai pengguna jasa.

“Untuk itu, kami minta pemerintah segera melakukan penyesuaian tarif karena BBM sudah turun,” pungkasnya. (lou)