Tahun 2016, 43 Kelurahan di Minahasa Dapat Rp.25 juta Per-Bulan

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tingkat kelurahan, Pemkab Minahasa menganggarkan dana sebesar Rp.25 juta setiap bulannya untuk 43 kelurahan di kabupaten Minahasa.

“Dana ini nantinya akan mulai bergulir pada Januari 2016. Dana ini digunakan untuk menunjang oprasional kerja di kelurahan agar tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh soal pelayanan dokumen dan lainnya, dan tidak ada lagi pungutan-pungutan dengan alasan administrasi,” ucap Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow M.Si, (JWS), ketika memimpin rapat kerja bersama Forkopimda, Camat dan Lurah/hukum Tua di BPU Tondano, Selasa (29/12/2015).

Dana sebesar ini lanjut JWS, akan digunakan untuk pembelian ATK, foto copy dan kebutuhan lainnya, sehingga diharapkan pelayanan kepada masyarakat makin baik dan masyarakat makin merasakan pelayanan publik yang makin cepat dan tepat.

“Saya berharap lewat dana ini kinerja mkin di tingkatkan, masyarakat makin puas dengan pelayanan,” tandasnya.

Ia menambahkan, dana ini jangan sampai disalahgunakan oleh lurah sebab jika hal itu dilakukan maka urusannya akan menjadi lain, dan akan berhadapan dengan persoalan hukum.

“Masyarakat pun diharapkan mengawasi kinerja para lurah, dan laporkan jika ditemui adanya pelayanan yang tidak maksimal dan kurang memuaskan,” kata JWS. (rom)