Sulut Terima DIPA Rp.8,7 Triliun untuk Tahun Anggaran 2016

SULUT, (manadotoday.co.id) – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran (TA) 2016 nanti, mendapatkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp.8,7 Triliun.

Sulut, DIPA SulutHal tersebut dikatakan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Negara (DJPBN) Sulut Irwan Ritonga, didampingi Penjabat Gubernur Sulut DR. Sumarsono MDM, ketika menyerahkan DIPA Tahun Anggaran untuk Sulut, termasuk didalamnya Pemerintah Kabupaten/Kota.

Dijelaskan Ritonga, DIPA Tahun 2016 Sulut, dilakokasikan lewat belanja APBN, dengan rincian sesuai jenis kewenangan yaitu untuk Kantor Pusat (KP) Rp.3,2 Triliun, Kantor Daerah (KD) Rp.4,6 Triliun, Dana Dekonsentrasi (DK) Rp.313,6 Miliar, dana Tugas Pembantuan (TP) Rp.576,9 Miliar, dan Urusan Bersama (UB) Rp.15,8 Miliar.

“DIPA untuk petikan satker Provinsi Sulut, dengan jumlah 511 DIPA yang dialokasi kan di 45 Kementerian Negara/Lembaga, dan dibayarkan melalui Empat KPPN Manado, Bitung, Kotamobagu dan Tahuna,” terangnya.

Lanjut Ritonga, DIPA khusus untuk Satker di Wilayah KPPN Manado berjumlah 301 DIPA dengan nilai Rp.6,7 Triliun, terdiri atas KP berjumlah 19 DIPA dengan nilai Rp.2,7 Triliun, KD berjumlah 198 DIPA dengan nilai Rp. 3,2 Triliun, DK berjumlah 55 DIPA dengan nilai Rp.311,6 Miliar, TP berjumlah 55 DIPA dengan nilai Rp. 483 Miliar.

“Khusus DIPA dana transfer ke daerah dan dana desa, termasuk dana insentif daerah dan dana desa Tahun 2016 untuk Provinsi Sulut, mencapai Rp.13,9 trilun, yang tediri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp.510,2 Miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp. 8,2 Triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp. 4,4 T, Dana Insentif Daerah (DID) Rp. 84 Miliar, serta Dana Desa Rp.911,5 Miliar,” terang Ritonga.

Sementara itu, Pj. Gubernur Sulut DR. Sumarsono MDM, menegaskan, penyerahan dana DIPA ini merupakan keinginan kuat agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran, dapat berlangsung lebih tepat waktu sehingga memberikan dampak bagi perekonomian daerah. “Saya minta berbagai kegiatan yang direncankan dapat segera dimulai, jangan sampai terlambat,” tegas Sumarsono.

Ditambahkan Dirjen Otda Kemendagri ini, Tahun 2016 alokasi untuk transfer ke daerah dan dana desa meningkat signifikan, sebagaimana semangat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untu membangun Indonesia dari pinggiran.

“Oleh karena itu, saya minta para Bupati/Walikota dapat membentuk tim satgas khusus atau sekretariat, guna memonitor penuh proses penyaluran Dana Desa. Selain itu, memberikan special treatment kepada para aparatur yang akan mengelola Dana Desa tersebut,” ingat Sumarsono. (ton)