Bupati: Pengawasan Ditingkat Desa Harus Diperketat Agar Dana Desa Tepat Sasaran

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Drs Jantje. W Sajow M.Si meminta hukum tua, sekretaris dan bendahara Desa agar betul-betul menjalankan program pemerintah mulai dari pusat, pemprov bahkan pemkab sesuai dengan kebutuhan Desa.

Selain itu hal yang paling penting adalah aspek pengawasan dinilai yang paling utama guna memastikan semua program bisa berjalan dengan baik terkait dengan penggunaan dana Desa.

“Dulu anggaran dana Desa hanya berkisar di Rp 50 juta, tapi sekarang anggaran tersebut telah meningkat secara signifikan dan mencapai Rp 500 juta hingga Rp 1 milyar. Karenanya perlu dilakukan pengawasan yang ketat agar dana ini tepat sasaran dan dipergunakan sebaik mungkin,” tutur Bupati dihadapan ratusan hukum tua, sekretaris dan bendahara Desa dalam kegiatan gelar pengawasan oleh Inspektorat Minahasa di Pusgiat Tondano, Kamis (17/12/2015).

Dikatakan Bupati dengan adanya dana Desa ini maka identitas Desa harus jelas, sebab  sekarang ini masih ada Desa yang belum memasang Gapura atau pintu masuk yang bertuliskan selamat datang. Gapura menunjukkan identitas Desa agar ketika ada orang yang datang atau melewati Desa tersebut mereka mengetahui bahwa Desa tersebut namanya ini.

“Pembangunan Desa harus di lakukan secara berkesinambungan, sebab dananya sudah tersedia. Dengan begitu bisa dipastikan kesejahteraan masyarakat Minahasa akan terwujud,” jelas Sajow, sambil menambahkan dalam waktu dekat ini, Pemkab Minahasa akan meluncurkan Website Desa, agar semua informasi tentang Desa tersebut dapat diketahui di website tersebut.

Bupati pun berharap bagi Desa-desa yang  belum memasukan Data yang baru agar segera memasukan.
Sementara itu kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Frits Muntu S.Sos, mengatakan administrasi Desa wajib dipertanggungjawabkan, dengan memasukan laporan kegiatan Desa.

“Kami akan melakukan pemeriksaan, dan juga memberi masukan perihal apa yang harus diperbaiki agar laporan bisa disempurnakan sebagai pertanggungjawaban usai pemasukan pertanggungjawaban,”terang Muntu. (Rom)