Pleno Perhitungan Suara KPU Minahasa, OD – SK Menang Telak di Minahasa

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa, menggelar pleno penetapan perhitungan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, yang dilaksanakan di Kantor KPU Minahasa, Rabu (16/12/2015).

Pleno yang dipimpin Ketua KPU Meidy Tinangon SSi M.Si, mempersilahkan para panitai pemilihan kecamatan (PPK) untuk membacakan formulir DA1, KWK hasil rekap tingkat kecamatan kemudian ditanggapi saksi dari pasangan calon dan juga panwaslu.

Pleno KPU Minahasa ini, dipantau langsung oleh anggota DKPP RI dan komisioner KPU Provinsi Sulut.

“Sesuai hasil rapat pleno maka untuk pengguna hak pilih di Minahasa yakni Laki-laki sebanyak 87271 pemilih, perempuan 87443 pemilih, dan total keseluruhan 174714 pemilih,” ujar Tinangon.

“Untuk suara sah calon berjumlah 173195 dan tidak Sah 1519, dengan total suara sah dan tidak sah 174714,” lanjutnya.

Dikatakan Tinangon, perolehan masing-masing calon yakni pasangan OD-SK sebanyak 112319 suara, pasangan Maya-Glen sebanyak 28106, dan pasangan BeDa 32.770 suara.

“Suara Sah 173.195,” ucap Tinangon.

Pada kesempatan itu, Tinangon menyatakan rasa terima kasih kepada penyelenggarah mulai dari KPPS, PPS, PPK yang sudah bekerja dengan baik dan profesional sehingga Pilkada Pilgub Sulut di Minahasa sudah berlangsung dengan sukses.

“Semua ini berkat kerja keras dari teman-teman sehingga proses demi proses dan tahapan demi tahapan hingga pleno KPU bisa berjalan dengan lancar dan baik,” terangnya.

Diketahui, sebelum pelaksanaan pleno, keluarga besar KPU Minahasa menggelar ibadah pra Natal pada jam 10.00 wita pagi di kantor KPU. (rom)