Bawaslu Minta Disdukcapil Tomohon tak Keluarkan KTP Baru

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon diminta untuk tidak mengeluarkan KTP baru.

Hal ini dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut Herwyn Malonda MPd.

”Jangan menerbitkan KTP baru di menjelang Pilkada. Karena, ini sangat rentan dengan terjadinya sesuatu yang berhubungan dengan Pilkada,” kata Malonda.

Jika akan menerbitkan KTP lanjut Malonda, nanti setelah selesai Pilkada.

”Menjelang Pilkada memang banyak cara yang digunakan oleh pasangan calon. Jadi, untuk mengantisipasinya, jangan ada pembuatan KTP baru menjelang Pilkada,” tukasnya. (ark)