Sumendap: Keberatan Taksasi Succofindo Soal Ganti Rugi, Silakan ke Dinas PU

ganti rugiRATAHAN, (manadotoday.co.id)–  Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH memberikan kesempatan kepada sejumlah warga di Ibukota Kabupaten Mitra, Ratahan yang terkena dampak pelebaran jalan agar dapat memberikan klarifikasi terkait perhitungan ganti rugi.

“Bagi warga yang terkena dampak pelebaran dan belum sepakat terhadap perhitungan atau taksasi oleh tim independen yakni PT Succofindo, silahkan untuk melakukan klarifikasi,” ujar Sumendap saat pertemuan dengan warga yang kena dampak pelebaran.

Menurutnya, jika ada salah perhitungan atau salah pengukuran, pihak pemkab akan segera menindaklanjuti dan menyampaikan kepada PT Succofindo. “Kalau memang ada kekeliruan langsung sampaikan,”ujar Sumendap. Pelebaran jalan kata bupati, memberikan dampak yang sangat menguntungkan bagi masyarakat. (ten)