Andris Rumondor Bakal Gantikan JOS di DPRD Minsel

AMURANG, (manadotoday.co.id) –DPRD Minahasa Selatan (Minsel) dalam waktu dekat, akan mengalami perubahan anggota. Adalah John RM Sumual (JOS) anggota DPRD partai Demokrat daerah pemilihan (dapil) Lima, akan digantikan Andris Rumondor pemilik suara terbanyak kedua pada pemilihan legislatif 2014.

Penggantian Antar Waktu (PAW) ini sendiri dilakukan menyusul JOS, saat ini telah tercatat sebagai calon Bupati Minsel periode 2015-2020, yang diatur sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada).

JOS yang merupakan Ketua DPC partai Demokrat, mengungkapkan bahwa, dirinya sudah melayangkan surat pengunduran diri setelah resmi ditetapkan sebagai calon Bupati Minsel periode 2015-2020.

“Ya, pak Andris Rumondor yang akan menggantikan saya di DPRD Minsel. Dikarenakan beliau adalah pemilik suara terbanyak kedua partai Democrat dapil Lima pada Pileg 2014 lalu,” ujarnya.

Terpisah Ketua KPU Minsel Dr Fanley Pangemanan SIP MSi, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima Surat Keputusan (SK) pengunduran diri calon Bupati JOS dari anggota DPRD, yang dikeluarkan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), dengan Nomor 290 tahun 2015 sejak 18 November 2015 lalu.

“SK tersebut sudah kita tindaklanjuti dan pencalonan JOS tidak ada lagi kendala ,” pungkasnya. (lou)