Bupati Mitra tak Perbolehkan ASN Pindah ke Daerah Lain

ASN , James Sumendap SH
Bupati James Sumendap SH

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH tidak memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mitra pindah ke daerah lain. Untuk itu, ia akan menyurat kepada Gubernur Sulawesi Utara agar mengeluarkan rekomendasi tak ada ASN yang pindah daerah antar kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.

Alasannya, kepindahan tersebut merusak tatanan birokrasi di suatu daerah. Sumendap akan meminta gubernur mengeluarkan moratorium perpindahan ASN di Sulawesi Utara.

Kabupaten Mitra lanjutnya, bukan batu loncatan bagi ASN. Karena ada yang masuk pengangkatan di Mitra lalu pindah ke daerah lain. Padahal pengangkatan tersebut sudah memperhitungkan kebutuhan ASN

. ”Saya juga akan menyampaikan hal ini kepada bupati dan walikota se-Sulawesi Utara agar tidak mengizinkan ada ASN yang masuk dan keluar agar tatanan birokrasi di daerah tersebut tak terganggu,” kunci Sumendap. (ten)