Dispenda Mitra akan Tertibkan Reklame Tunggak Pajak

 Sekretaris Dispenda Mitra Rommy Mewengkang
Sekretaris Dispenda Mitra Rommy Mewengkang

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) akan melakukan penertiban sejumlah papan reklame yang menunggak pajak.

“Kita berencana akan turun ke lapangan untuk melakukan pembersihan dan penertiban papan reklame yang belum membayar pajak,” kata Sekretaris Dispenda Mitra, Rommy Mewengkang.

Menurut Mewengkang, pihaknya akan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu serta Bagian Umum Sekretariat Daerah.

“Kita akan berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait untuk melakukan penertiban ini,” tandasnya.

Data yang ada saat ini tambahnya, baru empat yang membayar pajak reklame dari sekian banyak yang terpampang di seluruh Wilayah Mitra. Yang belum membayar didominasi tempat usaha, perbankan dan perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan. (ten)