Pemkab Minsel Diharapkan Akomodir Hasil Reses di APBD 2016

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Salah satu agenda Anggota legislator adalah melaksankan reses dalam rangka menyerap aspirasi konstituen atau masyarakat. Namun ironisnya, aspirasi yang disampaikan warga kepada para wakil rakyat ini, sering tidak terakomodir dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

“Ya memang diakui banyak hasil reses masyarakat tidak diakomodir di APBD. Sebab itu kepada pihak eksekutif diharapkan akan mengakomodir 20 persen program pembangunan dari hasil reses, dan sisanya diambil dari hasil musyawarah rencana pembangunan (musrembang),” tegas anggota DPRD Minsel, Abdul Rahman Katili.

Sering tidak diakomodirnya hasil reses menjadi program pembangunan menurut Katili, merupakan salah satu kendala anggota DPRD yang turun melaksanakan reses. Sebab pastinya, masyarakat akan bertanya, sejauh mana hasil reses ditindaklanjuti sebagai program pembangunan. Apalagi, saat melakukan reses anggota legislator sebagian besar, pasti telah berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti sebagai program pembangunan.

“Kan aneh, pemerintah yang mengagendakan dan mengaanggarkan reses, justru hasil reses itu sendirti sering tidak diakomodir sebagai program pembangunan. Sebab itu kepada pihak eksekutif, tidak mengabaikan hasil reses, sehingga aspirasi masyarakat dapat dipenuhi,” pungkasnya. (lou)