DPRD Minsel Sukses Laksanakan Paripurna Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Minsel

DPRD Minsel,  Jenny J Tumbuan, bupati Minahasa SelatanDEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sukses melaksanakan rapat paripurna dengan agenda usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Minsel periode 2010-2015, yang dipimpin Ketua DPRD Minsel Jenny J Tumbuan, Kamis (22/10).

DPRD Minsel,  Jenny J Tumbuan, bupati Minahasa SelatanSelain Paripurna usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Minsel periode 2010-2015, juga diagendakan rapat paripurna usul pemberhentian anggota DPRD atas nama Johny Sumual, dikarenakan telah tercatat sebagai calon Bupati Minsel periode 2015-2020, pembicaraan tingkat kedua terhadap ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum, serta pembicaraan tingkat satu Ranperda APBD Minsel TA 2016.

DPRD Minsel,  Jenny J Tumbuan, bupati Minahasa Selatan”Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Minsel, tentu mengapresiasi pengabdian yang telah diberikan Bupati dan Wakil Bupati Minsel periode 2010-2015, kepada seluruh masyarakat Minsel. Begitupun dengan kontribusi positif yang telah DPRD Minsel,  Jenny J Tumbuan, bupati Minahasa Selatandiberikan anggota DPRD Johny Sumual bagi kemajuan pembangunan Kabupaten Minsel,” ujar Ketua DPRD Minsel Jenny Tumbuan selaku pimpinan sidang.

Dikesempatan yang sama, Bupati Christiany Eugenia Paruntu juga menyampaikan ucpan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Minsel, yang telah menjadi mitra kerja dan bersinergi membantu program pembangunan dan kesejahteraan warga.

Diketahui hadir pada rapat paripurna ini, sejumlah pejabat Pemkab Minsel, forkompinda, tokoh masyarakat dan tokoh Agama serta para undangan lainnya. (lou)