Sajow: Panitia Pilhut Wajib Serahkan Proposal Bantuan Dana

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Minahasa Jefry S Sajow SH mengatakan, meski Perda Desa belum diparipurnakan oleh DPRD Minahasa, namun pemerintah telah menyiapkan dana bantuan untuk panitia pemilihan.

Menurutnya, sebagai persyaratan panitia wajib memasukan proposal permohonan bantuan dana.

“Mungkin dalam waktu dekat ini Perda Desa akan segera diketuk DPRD dan itu berarti pemilihan hukum tua di ratusan desa sudah akan disiapkan terutama pembentukan panitia. Dan pemerintah sudah menyiapkan dana bantuan. Hanya saja panitia wajib memasukkan proposal,” ucap Sajow, Jumat (23/10/2015). Pihaknya lanjut Sajow, sudah mulai menyiapkan juknis pembentukan panitia Pilhut untuk segera d sampaikan ke desadDesa yang akan menggelar Pilhut. Pemerintah sangat berharap agar dengan adanya bantuan dana ini, akan mempermudah kerja dari panitia Pilhut.

“Mudah-mudahan bantuan ini akan bisa merangsang kinerja panitia agar makin bersemangat dalam rangkah menggelar Pilhut,” terangnya. (rom)