Di Bitung Anak Putus Sekolah Jadi Program “Keroyokan” Sejumlah Instansi

BITUNG, (manadotoday.co.id) –Pendidikan merupakan salah satu sector yang menjadi prioritas dan perhatian Pemerintah Kota Bitung. Sehingga untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, Pemkot Bitung berupaya memenuhi hak dasar warga dalam mendapatkan Pendidikan, termasuk memberikan kesempatan bagi anak usia sekolah yang putus sekolah, untuk kembali mengenyam Pendidikan.

“Karena itu sejumlah instansi diwajibkan untuk mendata dan merekrut anak putus sekolah yang masih usia sekolah kembali belajar secara formal maupun informal,” ujar Sekertaris Edison Humiang dihadapan Anggota DPRD Kabupaten Kudus, belum lama ini.

Sehubungan dengan Program anak putus sekolah, namun masih usia sekolah, dipaparkan Humiang bahwa program tersebut menjadi program keroyokan sejumlah instansi.

“Artinya, sejumlah SKPD terkait secara bersama-sama bertanggungjawab mengatasi masalah pendidikan, termasuk dengan menyekolahkan kembali anak putus sekolah namun masih usia sekolah dalam rangka mewujudkan program wajib belajar 12 tahun,” pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua Dekab Kudus Drs Ilwani menyampaikan maksud dan tujuan studi banding ke kota Bitung, yakni berlajar tentang sistem pelayanan kesehatan dan pendidikan terutama mengatasi anak putus sekolah.

“Apresiasi dan terima kasih kepada Pemkot Bitung, yang telah menyambut rombongan DPRD Kudus dengan baik, dalam rangka melakukan kunjungan kerja di kota Bitung,” pungkasnya. (lou)