Antisipasi Tambahan Pemilih, KPU Minsel Tambah Surat Suara

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Untuk mengantisipasi bertambahnya jumlah pemilih serta surat suara yang rusak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan (Minsel) akan melakukan penambahan empat ribu surat suara.

“Penambahan sekitar empat ribu surat suara atau 2.5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 174.948, sebagai langkah antisipasi ada pemilih tambahan dan surat suara rusak, ‘’ujar Ketua KPU Minsel Dr Fanley Pangemanan SIP MSi.

Hanya saja, tambahan surat suara ini tidak serta merta digunakan atau dikeluarkan sembarangan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Penggunaannya harus diketahui dan mendapatkan izin KPU, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan Pilkada,” pungkasnya. (lou)