Sumarsono Diminta Telusuri Dugaan Proyek Bermasalah di Pemprov Sulut

SULUT, (manadotoday.co.id) – Penjabat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) DR. Sumarsono MDM, diminta telusuri sejumlah proyek yang diduga bermasalah yang berhubungan dengan Pemprov Sulut. Hal itu ditegaskan Pengamat Politik dan Pemerintahan di Sulut, Taufik Tumbelaka.

Menurut Tumbelaka, dirinya telah menyurat kepada Sumarsono, supaya Dirjen Otda Kemendagri tersebut memberikan “perhatian khusus” atas empat proyek Pemprov Sulut yang diduga bemasalah.

“Kami mengimbau kepada Bapak Penjabat Gubernur Sulut yang terhormat, beri perhatian khusus terhadap beberapa proyek Pemprov Sulut yang diduga bermasalah,” ujar Tumbelaka kepada wartawan.

Disampaikan mantan aktivis UGM tersebut, empat proyek yang diduga “kurang jelas” itu, yakni pertama gedung Paradise Product Promotion Center di Kairagi Manado. Menurut dia, proyek pembangunan tersebut yang diduga menggunakan dana APBN telah selesai dikerjakan, namun terbengkalai.

“Hal ini menyebabkan terjadinya penurunan nilai ekonomis dari bangunan tersebut,” ujarnya.

Kedua, proyek Rehabilitas di rumah jabatan Gubernur Sulut Tahun Anggaran 2014, dengan pelaksana PT MKP, Tondana Minahasa.

“Proyek tersebut terlambat selesai, padahal proyek ini berada di lokasi vital yang mencerminkan kewibawaan Pemprov Sulut,” tukasnya.

Kata Tumbelaka lagi, ketiga adalah proyek pengadaan Alat Iptek Science on Spherer (SOS) equipment list di Ruang Huyula Kantor Gubernur.

“Patut diduga terjadi penyimpangan prosedur dalam hal pengadaan alat-alat yang tidak sesuai dengan Perpres No 54 Tahun 2014, Perpres No 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah serta Perpres No 4 Tahun 2015,” terangnya.

Sedangkan proyek keempat, yakni proyek pembangunan Kantor DPRD Sulut, yang berada di Kairagi Manado. Beber Tumbelaka, diduga pelaksanaan proyek pembangunan tak sesuai dengan perencanaan.

“Patut juga diduga proyek pembangunan dalam tahapan pelaksanaan telah terjadi perubahan sehingga tidak sesuai dengan perencanaa dan tahapan proses e-lelang, serta kontrak awal tanpa alasan yang kuat dan terkesan dipaksakan,” katanya.

Ia menambahkan, sangat diharapkan adanya perhatian khusus dari Penjabat Gubernur Sulut, terhapad laporannya tersebut.

“Kiranya Bapak Penjabat Gubernur Sulut menelusuri secara khusus guna mencegah terjadinya penyimpangan dan masalah hukum dibelakang hari,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya juga Tumbelaka telah menyurat kepada Inspektorat Sulut dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut, terkait dugaan permasalahan di empat proyek tersebut. (ton)