KPU Minsel Beri Kesempatan Empat Kali Sebulan Paslon Laksanakan Kampanye

KPU Minsel , Minahasa Selatan, Pilkada minsel, Pilkada 2015,
Dr Fanley Pangemanan SIP MSi

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Tiga Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati periode 2015-2020 Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diberikan waktu melakukan kampanye terbatas empat kali dalam sebulan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Selang bulan Oktober hingga Desember mendatang, setiap paslon punya waktu empat kali melakukan kampanye di 17 Kecamatan, sesuai jadwal yang ditentukan KPU,” ujar Ketua KPU Minsel Dr Fanley Pangemanan SIP MSi.

Pada tahapan ini, jenis kampanye yang akan dilakukan Paslon Bupati dan Wakil Bupati, yakni tatap muka, dialog dan pertemuan terbatas.

“Karena itu kepada setiap paslon diharapkan akan memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin untuk memaparkan visi dan misi serta program, guna menarik simpati wajib pilih,” pungkasnya.

Diketahui tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati periode 2015-2020, yang akan bertarung pada Pilkada 9 Desember 2015 mendatang adalah pasngan nomor urut 1 Christiany Eugenia Paruntu-Frangky Donny Wongkar yang diusung PDIP, pasangan nomor urut 2 Karel Lakoy – Fredy Rawis diusung Partai Golkar, pasangan nomor urut 3 John RM Sumual-Anne S Langi diusung koalisi Partai Gerindra – Demokrat. (lou)