Minahasa Kecipratan Rp.14 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Ini menjadi kabar baik untuk warga di Kabupaten Minahasa. Pasalnya, pada kegiatan Rakornas dalam rangka Penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana TA 2015, di Hotel Lumire Jakarta, Selasa (6/10/2015), yang dihadiri Bupati Drs. Jantje Wowiling Sajow (JWS), Minahasa menerima anggaran Rp. 14 Miliar untuk pemulihan pasca bencana.

Kegiatan rakornas tersebut, turut dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Wilem Rampangiley, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI Budiarso Teguh Widodo, para Deputi BNPB, para Gubernur, Bupati dan Walikota di 120 daerah penerima bantuan, para Kepala BPBD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala BNPB Willem Rampangiley mengatakan, bantuan hibah daerah untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana ini diberikan kepada 120 daerah meliputi Provinsi, Kabupaten dan Kota, dengan berbagai kriteria. Menurut mantan Danlamtamal VIII Manado ini, bantuan hibah ini dapat digunakan dengan baik dan tepat sasaran serta mendapat dukungan kerjasama semua pihak dalam penggunaan anggaran dan penyalurannya.

Sementara Dirjen PK Kemenkeu Budiarso, mengatakan, pemerintah telah menetapkan dana cadangan bencana alam, yang terdiri dari dana tanggap darurat dan dana penanggulangan bencana dengan alokasi Rp.1,5 Triliun di tahun 2015 ini. Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow pada kesempatan tersebut, menyampaikan terima kasih atas bantuan untuk Minahasa.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat kabupaten Minahasa saya menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat kepada daerah-nya, yang mendapat bantuan senilai 14 milyar untuk tahun 2015 ini,” ucap JWS.

Ia menambahkan, bantuan tersebut diperuntukkan bagi infrastruktur dan perumahan yang telah diverifikasi oleh pemerintah pusat pasca bancana tahun lalu. Pejabat Pemkab Minahasa turut mendampingi JWS di kegiatan rakornas tersebut, Kepala BPBD Minahasa Johanis Pesik SIP, Kaban BPK-BMD Dra Riani Suwarno, Kabag Humas dan Protokol Agustivo Tumundo SE MSi dan Kabid Penetapan Dispenda Jeffry Pangemanan SSos. (rom)