Dipertanyakan, Insentif Bulan Desember 2014 Bagi Hukum Tua dan Perangkat Desa

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Sejumlah Hukum Tua dan perangkat Desa di Kabupaten Minahasa Selatan, mempertanyakan tunjangan perngkat Desa untuk bulan Desember 2014. Pasalnya, hingga memasuki bhulan Oktober 2015 ini, sisa tunjangan tersebut belum kunjung direalisasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel.

“Jelas kami pertanyakan mengapa tunjangan bagi hukum tua dan perangkat Desa untuk bulan Desember hingga kini belum juga dibayarkan. Karena itu merupakan hak perangkat Desa dan Hukum Tua yang harus diberikan pemerintah,” ujar salah satu Hukum Tua di Kecamatan Kumelembuai yang enggan namanya dipublish.

Pun demikian ia berharap Pemkab Minsel, akan segera merealisasikan tunjangan tersebut sebab sangat diperlukan untuk menambah biaya hidup setiap hari yang semakin tinggi.

“Ini juga guna mengimbangi kinerja perangkat Desa yang merupakan ujung tombak pemerintah dalam mensosialisasikan program pembangunan dan pemerintahan,” katanya.

Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Minsel Drs Benny Lumingkewas, ketika dikonfirmasi mengaku bahwa, pihaknya sudah berupaya maksimal dalam merealisasikan sisa 1 bulan tunjangan untuk hukum tuan dan perangkat desa termasuk telah mengusulkan ke dewan saat pembahasan lalu.

“Hanya saja dari hasil konsultasi Dinas Keuangan dengan BPK, sebelum anggaran tunjangan perangkat desa untuk satu bulan pada tahun 2014 lalu diusulkan ke dewan. tidak bisa lagi dibiayai pada anggaran sesudahnya atau dbayarklan pada anggaran tahun 2015 ini,” terang Lumingkewas.

“Terkait sisa tunjangan satu bulan perangkat Desa dan Hukum Tua di 167 Desa tersebar di 17 Kecamatan dengan jumlah sekitar Rp 1.7 Milyar itu, telah dibuatkan berita acara pengusulan yang ditandatangani Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” tukas Lumingkewas. (lou)