Astaga!!! Ada 93 Pemilih Fiktif dan 66 Orang telah Meninggal Ikut Didata di Tomohon

Panwaslu tomohon, pemilih fiktif, Rita Kambong SH , pilkada tomohon, pilkada 2015,TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Kinerja Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di Kota Tomohon patut diapresiasi. Pihak ‘wasit’ dalam Pilkada ini menemukan 93 pemilih fiktif dan 66 orang telah meninggal namun masih didata untuk di Kota Tomohon.

Ini terungkap pada Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panwaslu dan LO calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Rabu (23/9/2015).

Ketua Panwaslu Kota Tomohon Rita Kambong SH mengungkapkan, sesuai temuan pihaknya, total pemilih yang tidak memenuhi syarat berjumlah 927 yang telah dimasukkan di Daftar Pemilih Sementara (DPS). Selain pemilih fiktif dan orang yang telah meninggal, ada juga 310 temuan kesalahan data pemilih, 392 pemilih ganda serta 64 pemilih yang telah pindah domisili

. ”Ini yang kami tidak habis pikir. Sebagian besar terdapat di Kecamatan Tomohon Utara. Lalu apa kerja PPDP, PPS dan PPK,” ketus Kambong seraya menambahkan curiga bahwa petugas tidak melaksanakan tugasnya di lapangan sehingga hanya mengambil data lama.

Ini lanjut Kambong, terjadi akibat kurangnya koordinasi antara PPDP, PPS dan PPK.

Menanggapi hal ini, Kepala Divisi Data dan Sumber Daya Manusia KPU Tomohon Drs Haryanto Lasut berterima kasih atas masukan tersebut. ”Kami akan mengerahkan PPK dan PPS untuk melakukan cek dan ricek kepada para pemilih agar memperoleh data yang akurat,” kata Lasut.

Sementara Ketua KPU Beldie Tombeg ST MArs mengatakan, setelah DPS diumumkan, diberikan waktu untuk memberikan tanggapan, masukan serta koreksi terhadap daftar yang dikeluarkan. ”Yang pasti, kami semua menginginkan agar Pilkada ini menghasilkan yang terbaik bagi Kota Tomohon dan Sulawesi Utara,” tukas Tombeg diamini komisioner lainnya Stenly Kowaas SP dan Robby Golioth ST. (ark)