JWS Instruksikan PNS di Minahasa Daftar Ulang di ePuPNS

Dari 6.173 PNS Minahasa Baru 1.143 PNS Terdaftar

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS), instruksikan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Minahasa mendaftar ulang lewat Pendaftaran ulang PNS elektronik (ePuPNS).

Menurut JWS, dirinya mengaku berang dengan sikap para PNS di Minahasa yang tak taat aturan terkait ePuPNS. Pasalnya, 6.173 PNS yang ada dijajaran Pemkab Minahasa, baru 1.143 PNS belum melakukan pendaftaran di ePuPNS, berdasarkan data yang dilansir Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minahasa.

“Saya instruksikan agar semua PNS segera melakukan pendaftaran ulang, sebelum massa pendaftaran berakhir yakni bulan November,” tegas JWS.

Dikatakan dia, ePuPNS merupakan tindak lanjut dari penerapan Undang-undang nomor 5 tahun 2014, tantang Aparatur Sipil Negara dan dijabarkan dalam peraturan Kepala BKD nomor 19 tahun 2015, tentang pedoman pelaksanaan pendaftaran ulang PNS secara elektronik. Dimana PNS di Indonesia harus memasukkan data kembali untuk didaftar ulang.

“Jadi salah sendiri jika PNS tak mau mendaftar ulang, sebab jika tidak bukan tidak mungkin status PNS-nya akan hilang,” tandas JWS. (rom)