Diduga Tak Sesuai Bestek, Proyek Talud di Ruas Jalan Kumelembuai – Malola Disorot

talud yang ambruk dan belum dikerjakan hingga kini
Pengerjaan talud, yang tidak sejajar dengan bahu jalan

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Proyek pengerjaan talud di ruas jalan Malola-Kumelembuai Kecamatan Kumelembuai, disorot sejumlah elemen masyarakat. Pasalnya, proyek berbandrol Rp 140.080.000 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015, yang dikerjakan CV Dylan Pratama dengan nomor SPK :80/SPK-PL/PPK-BM/DPU-MS/2015 tertanggal 10 april 2015, ditenggarai tidak sesuai kontrak kerja atau bestek.

“Dari hasil Pengerjaan Talud ruas jalan Kumelembuai – Malola, terindikasi kontarkatornya hanya ingin meraup keuntungan dan kuat dugaan proyek ini dikerjakan tidak sesuai bestek ,” ujar Rendis Langkai tokoh pemuda Kumelembuai.

Papan proyek pengerjaan talud fi ruas jalan Kumelembuai-Malola
Papan proyek pengerjaan talud di ruas jalan Kumelembuai-Malola

Hal ini menurut Langkai, bukan tidak beralasan sebab, talud yang dikerjakan harusnya sejajar dengan ruas jalan, malah sebaliknya masih sekitar 1 meter di bawah bahu jalan. “Jika musim hujan, ruas jalan tersebut akan longsor, Karena talud yang dibangun dibawah bahu jalan,” ketusnya.

Talud yang ambruk dan belum dikerjakan hingga kini
Talud yang ambruk dan belum dikerjakan hingga kini

Bukan hanya itu, masih di ruas jalan yang sama, pihak kontraktor belum melanjutkan pengerjaan talud yang sempat ambruk, karena tergerus air beberapa minggu setelah dikerjakan, kendati material pasir dan batu sudah ada di lokasi tersebut. “Ini juga menjadi tanggungjawab Dinas PU Minsel, dalam melakukan pengawasan. Sebab bagaimanapunm juga setiap proyek yang selesai dikerjakan dengan menggunakan APBD, diawasi Dinas PU. Jika pengerjaan tidak becus seperti ini, jangan-jangan ada kongkalingkong antara pengawas di Dinas PU Minsel dan pihak kontraktor. Jadi ini perlu ditindaklanjuti Dinas PU atau instansi terkait lainnya,” tandas Langkai.

Senada anggota DPRD Minsel Dapil II Joppy Mongkaren, mengutarakan hal yang sama. Menurutnya, pengerjaan proyek yang asal-asalan seperti itu, hanya merugikan masyarakat dan malah membuat rus jalan itu rawan kecelakaan. “Saya sudah sampaikan ke Dinas PU pada saat rapat pembahasan APBD-P 2015, pekan lalu, untuk memerintahkan pihak kontraktor mengerjakan kembali proyek itu sesuai bestek dan aturan yang telah disepakati dalam kontrak kerja,” pungkasnya. (lou)