TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Menyusul ditetapkannya sebagai Calon Wakil Walikota berpasangan dengan Linneke S Watoelangkow SSi yang diusung Partai Demokrat dan Partai Gerindra, Ferdinand Mono Turang SSos resmi mengajukan surat pengunduran diri di DPRD Kota Tomohon.
Pengunduran ini dibacakan Sekretaris DPRD Tomohon Andrikus Wuwung SSos pada Rapat Paripurna DPRD Tomohon Rabu (16/9/2015).
Mono sendiri mengaku pengunduran dirinya di DPRD merupakan amanat aturan yang berlaku, di mana anggota DPRD harus mengundurkan diri jika akan mencalonkan diri di Pilkada. ”Kita harus taat aturan. Dan, saya tidak akan lama-lama mengundurkan diri agar konsentrasi dalam pencalonan,” tukasnya. (ark)