JWS Lantik Tiga Penjabat Hukum Tua di Minahasa

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS), melantik Tiga Penjabat Hukum Tua di Minahasa, yang dilaksanakan di ruang sidang Kantor Bupati Tondano.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Kepala BPMPD Minahasa Djeffry Sajow SH ini, turut dihadiri Sekda Minahasa Jeffry Robby Korengkeng SH MSi, Asisten I Setdakab Minahasa Dr. Denny Mangala MSi, Asisten II Dr Wilford Siagian MA, dan jajaran pejabat Pemkab Minahasa serta Camat dan keluarga Penjabat yang dilantik.

“Saya berharap agar para penjabat yang baru dilantik ini kiranya dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” ujar JWS.

Dia meminta agar dalam menjalankan tugas, menghindari adanya permainan judi. Hukum tua harus perangi judi, miras dan mabuk-mabukan.

“Soal dana raskin saya minta Hukum Tua mengontrolnya dan harus langsung distor. Kemudian hati-hati dengan korupsi. Dan dalam persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun ini, saya harapkan jalankan tugas dengan baik,” ungkapnya.

Penjabat Hukum Tua yang dilantik adalah Dianny Dien SSTP (Desa Kolongan Kecamatan Sonder), Johny Rantung (Desa Kauneran Atas Satu Kecamatan Sonder) dan Alfrets Mamahit (Desa Sendangan Kecamatan Remboken). (rom)